Pages - Menu

Jumat, 03 Mei 2013

Rangkuman Materi IPA Kelas 4 SD Semester 1

ILMU PENGETAHUAN ALAM
KELAS 4 SD SEMESTER 1

MENGGOLONGKAN HEWAN

Standar kompetensi :
Menggolongkan hewan, berdasarkan jenis makanannya
Kompetensi Dasar :
1.    Mengidentifikasi jenis makanan hewan
2.    Menggolongkan hewan berdasarkan jenis makanannya

Materi :
A. BERBAGAI JENIS MAKANAN HEWAN
Jika kalian sedang berjalan-jalan di kebun, perhatikanlah keadaan di sana dengan lebih saksama. Biasanya, kalian dapat menemukan hewan-hewan kecil di baatng dan daun. Ya, ada ulat di daun atau laba-laba di batang. Laba-laba biasanya membuat sarang di antara cabang-cabang batang.

1. Makanan Berupa Tumbuhan


Jika kalian sudah mengamati hewan-hewan tersebut, amati dengan lebih sabar gerakan hewan tersebut. Ulat tampak memakan daun. Sedikit demi sedikit daun dapat terkikis.
Ya, daun menjadi makanan.
Selain daun, buah juga menjadi makanan hewan. Kalian juga pernah membelah buah dan menemukan ulat di dalamnya.
Bunga sangat menarik perhatian serangga. Kupu-kupu dan lebah senang hinggap di bunga. Kupu-kupu dan lebah menghisap nektar yang ada di bunga. Nektar adalah cairan manis yang ada di bunga. Nektar diubah menjadi madu oleh pasukan lebah di sarangnya.
Nah, sekarang kalian telah mengetahui bahwa berbagai bagian tumbuhandapat menjadi makanan hewan. Daun, buah, dan bunga merupakan santapan lezat bagi hewan. Batang pun menjadi santapan hewan. Belalang memakan batang padi. Panda memakan batang bambu yang masih muda. Biji-bijian  menjadi incaran burung-burung. Biji padi dan jagung adalah makanan lezat bagi burung pipit. Bji-bijian juga disukai ayam dan bebek.

2. Makanan Berupa Hewan
Dapatkah kalian menemukan laba-laba atau cecak di pepohonan atau di dinding rumah? Jika kalian temukan, amati gerakan hewan-hewan tersebut.
Serangga kecil, misalnya nyamuk dan semut, merupakan makanan bagi bagi laba-laba dan cecak. Nyamuk juga menjadi makanan katak. Semut dimakan beberapa jenis burung.
Hewan bertubuh besar juga dapat menjadi makanan hewan lain. Tikus menjadi mangsa kucing dan burung hantu. Ular sawah dimakan burung elang. Ikan merupakam tangkapan lezat bagi burung pelikat, penguin, elang, bahkan beruang.
Di hutan, hewan liar berjuang mempertahankan diri agar tidak dimakan hewan lain. Ya, hewan besar seperti kijang dan sapi menjadi mangsa bagi harimau dan buaya. Ular bertubuh besar, yaitu ular piton, juga sanggup menelan kijang bulat-bulat.

B. MENGGOLONGKAN HEWAN
Berdasarkan jenis makanannya, hewan dikelompkkan dalam 3 golongan, yaitu herbivora, karnivora, dan omnivora.
1.Herbivora

Hewan yang makanannya hanya dari tumbuhan saja disebut herbivora. Hewan-hewan yang termasuk herbivora antara lain kelinci, kambing, kijang, sapi, kerbau, dan gajah.
Herbivora pemakan dedaunan antara lain kelinci, kambing, kijang, sapi, kerbau,gajah, kuda dan jerapah. Selain memakan dedaunan, kelinci jga memakan umbi, misalnya wortel.
Herbivora pemakan biji-bijian antara lain burung pipit, kakaktua, dan merpati. Burung-burung ini memakan biji padi dan jagung. Herbivor pemakan buah antara lain burung beo dan jalak. Burung-burung ini suka memakan buah pepaya dan pisang.

2. Karnivora

Hewan yang makanannya berasal dari hewan lain disebut karnivor. Hewan-hewan yang termasuk karnivora. Hewan-hewan yang termasuk karnivora antara lain kucing, anjing, harimau, serigala, ikan hiu, dan burung elang.
Karnivora mudah mudah dikenali karena memiliki bagian tubuh yang tampak berbeda dari herbivora. Bagian tubuh itu digunakan untuk menerkam dan membunuh mangsanya.dan singa. Karnivora berkaki empat antara lain kucing,anjing, Hewan-hewan ini mempunyai kuku dan taring yang kokoh dan sangat tajam. Kuku dan gigi taring digunakan untuk mencengkram dan mengoyak tubuh mangsa.
Karnivora yang termasuk keluarga burung mempunyai paruh dan kuku yang kokoh dan tajam. Ada pula karnivora yang mengeluarkan racun untuk membunuh mangsanya. Misalnya, laba-laba berbisa dan ular kopra.
Karnivora pemakan serangga antara lain cecak, laba-laba, dan landak semut. Karnivora pemakan herbivora antara lain harimau, buaya, kucing, serigala, dan ular pitonimau dan buaya memangsa . harimau dan buaya memangsa kambing, kijang, bahkan sapi dan harimau. Kucing memangsa kelinci dan burung. Ular piton dan buaya bahkan sanggup menelan hewan buruannya secara utuh. Setelah memakan mangsa sebesar itu, ular dan buaya tidak perlu makan selama berhari-hari. Burung elang juga memangsa hewan yang sanggup diangkatnya.
Karnivora pemakan ikan antara lain burung pelikan, penguin, anjing laut, ikan hiu, dan lumba-lumba. Ya, karnivora pemakan bukan hanya hewan air. Hewan darat pun ada yang memakan ikan. Burung dan penguin  sanggup berenang ke laut untuk menangkap ikan.
Sebaiknya, kalian sering melihat acara televisi yang menyajikan kehidupan hewan dan tumbuhan di alam liar. Melalui acara itu, kalian akan mengetahui hal-hal yang mungkin terlihat aneh. Misalnya, singa ternyata dapat memangsa anak singa. Golongan hewan yang memakan jenisnya sendiri disebut kanibal. Ada pula hewan yang bernama hiena. Sekelompok hewan yang bernama hiena sanggup mengalahkan macan tutul dan
memangsanya.

3. Omnivora


Hewan yang makananya berasal darai tumbuhan dan hewan lain disebut omnivora. Hewan-hewan yang termasuk omnivora abtara lain ayam, bebek, beruang, dan tikus.
Ayam dan bebek memakan biji-bijian. Ayam juga memakan dedaunan. Selain itu, ayan dan bebek memakan cacing tanah. Ayam mematuk serangga yang ada di sekitarnya. Omnivora yang bertubuh besar adalah beruang. Beruang memakan buah-buahan, madu dan ikan.

Rangkuman Materi IPA Kelas 3 SD Semester 2




ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Kelas 3 SD Semester 2
KENAMPAKAN LINGKUNGAN ALAM DAN BUATAN

Standar Kompetensi :
Memahami kenampakan permukaan bumi, cuaca dan pengaruhnya bagi manusia, serta hubungannya dengan cara manusia memelihara dan melestarikan alam
Kompetensi Dasar :
Mendeskripsikan kenampakan permukaan bumi di lingkungan sekitar

Materi :
A.   LINGKUNGAN ALAM
Lingkungan alam adalah segala sesuatu yang ada di alam dan diciptakan oleh Tuhan. Ketampakan lingkungan alam dimuka bumi berbeda-beda. Contoh : pegunungan, sungai, danau, pantai dan laut, dll.
a.  Pegunungan
Salah satu ketampakan alam yang dapat kita lihat adalah bentang alam yang berupa deretan gunung yang bersambung. Pegunungan termasuk dataran tinggi. Udara di pegungungan biasanya sejuk dan bahkan ada yang sangat dingin. Daerah pegunungan sangat cocok untuk bercocok tanan buah, sayur dan bunga. Daerah pegunungan juga dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata. Daerah pegunungan banyak di tumbuhi tanaman yang dapat menyerap dan menyimpan air hujan untuk mencegah terjadinya erosi. Erosi adalah pengikisan tanah oleh air hujan yang dapat menyebabkan  banjir dan tanah longsor.
b.  Sungai
Sungai juga termasuk kenampakan alam. Sungai banyak memberikan manfaat bagi manusia. Manfaat sungai antara lain : untuk mandi, mencuci, pengairan lahan pertanian (irigasi) dan sarana transportasi (untuk sungai-sungai besar di luar pulau Jawa). Di sungai banyak hidup berbagai binatang air seperti : ikan, buaya dan katak.
c.   Danau
Danau merupakan kenampakan lingungan alam. Danau terjadi karena adanya cekungan di alam yang terisi air, baik dari air hujan maupun dari mata air yang ada di tempat tersebut. Danau juga dimanfaatkan sebagai tempat penampungan air.Danau sangat bermanfaat bagi manusia. Manfaat danau bagi kehidupan manusia antara lain untuk :
1.Budidaya ikan air tawar
2.Tempat wisata
3.Irigasi / pengairan sawah
4.Sarana olahraga ( dayung).
d. Pantai
Pantai adalah daerah perbatasan antara laut dan daratan. Pantai biasanya banyak ditumbuhi pohon kelapa dan tumbuhan bakau. Tumbuhan bakau berguna untuk menahan abrasi/erosi yang disebabkan gelombang air laut dan tempat hidup ikan. Pantai yang indah menjadi salah satu objek wisata yang digemari banyak orang
e.  LAUT
Laut juga termasuk dalam kenampakan alam yang banya memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Laut menyimpan banyak kekayaan alam, seperti ikan dan mutiara. Di dasar laut juga banyak terdapat sumber daya alam, seperti minyak bumi dan gas. Laut menjadi sarana transportasi yang penting, baik dalam satu negara maupun antarnegara. Laut juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, seperti berenang, menyelam, ski air, selancar, dan perahu layar.

B.  LINGKUNGAN BUATAN
Lingkungan buatan adalah segala sesuatu yang dibuat oleh manusia dan bertujuan untuk memenuhi kubutuhan hidup manusia.
Contoh : waduk, lahan pertanian, tambak, perkebunan, dan pemukiman penduduk.
a.  Waduk
Waduk dibuat manusia untuk menapung air hujan. Waduk juga sebagai tempat berkumpulnya aliran sungai atau tempat penampungan air di wilayah yang bersangkutan. Manfaat waduk bagi manusia antara lain :
1.Pembangkit listrik
2.Irigasi / pengairan sawah
3.Budidaya ikan air tawar
4.Tempat rekreasi
5.Pengendali banjir
6.Kegiatan olahraga.
b.  Lahan Pertanian
Indonesia merupakan negara yang mempunya lahan pertanian yang luas. Lahan pertanian yang ada di Indonesia di manfaatkan penduduk untuk kegiatan petanian seperti padi, jagung, sayuran, buah, dan tanaman lainnya. Sebagian besar penduduk di negara kita bermata pencaharian sebagai petani. Lahan pertanian harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Hasil pertanian berguna untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
c.   Tambak
Usaha tambak dilakukan di daerah dekat pantai. Petani tambak menggunakan daerah pantai untuk usaha tambak udang dan bandeng. Yang dan bandeng merupakan sumber protein yang dibutuhkan tubuh kita.
d.  Perkebunan
Tanaman di daerah pegunungan adalah jenis tanaman perkebunan yang bisa tumbuh dengan baik di daerah sejuk, seperti teh, kopi, dan tembakau.
Selain didataran tinggi, usaha perkebunan juga diusahakan di tempat lain. Contoh hasil perkebunan lainnya adalah kelapa sawit, karet, cokelat, kapas, dan sebagainya. Perkebunan juga termasuk dalam lingkungan buatan. Perkebunan dibuat oleh manusia dengan tujuan untuk memenuhi berbagai kepentingan hidupnya.
e.  Pemukiman
Pemukiman penduduk merupakan suatu wilayah yang digunakan untuk tempat tinggal masyarakat. Pemukiman penduduk juga termasuk dalam lingkungan buatan, karena kompleks pemukiman dibuat manusia untuk tujuan tertentu yaitu sebagai tempat tinggal. Kawasan pemukiman penduduk adalah suatu tempat berupa rumah-rumah yang dibangun pada lahan tertentu.

C. LINGKUNGAN ALAM DAN BUATAN DI SEKITAR SEKOLAH
Lingkungan alam dan buatan yang dapat ditemukan oleh siswa antara lain: pemandangan berupa pegunungan yang termasuk ke dalam lingkungan alam, kolam ikan, parit dan taman bunga yang masing-masing memiliki manfaat dan termasuk ke dalam lingkungan buatan.

D. CARA MEMELIHARA LINGKUNGAN ALAM DAN BUATAN
1. Cara memelihara lingkungan alam
A. Menjaga Kelestarian Air
a)    Tidak membuang sampah di sugai
b)    Melakukan kegiatan penghijauan/ penanaman pohon untuk penyerapan air
c)    Menggunakan air sesuai kebutuhan
d)   Membuat saluran pembuangan untuk air bekas cucian dan mandi agar tidak langsung menyerap ke dalam tanah
B. Menjaga Kelestarian Tanah
a)    Menanam pohon di kanan dan kiri jalan
b)   Pabrik-pabrik besar harus menggunakan cerobong asap
C. Menjaga Kelestarian Udara
a)    Tidak membuang sampah di sembarang tempat
b)   Memisahkan antara sampah organik dan anorganik
c)    Menanami tanah yang kosong agar tidak tandus

2. Cara memelihara lingkungan buatan
1)    Menjaga ketertiban lingkungan
2)   Menjaga kebersihan lingkungan

Rangkuman Materi IPS kelas 2 SD Semester 1



ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Kelas 2 SD Semester 1

DOKUMEN DIRI DAN BENDA BERHARGA

Standar Kompetensi :
Memahami peristiwa penting dalam keluarga secara kronologis
Kompetensi Dasar :
Memelihara dokumen dan koleksi benda berharga miliknya

Materi :
A.    Pengertian dokumen pribadi.
Dokumen adalah sesuatu yang sangat berguna bagi kita. Dokumen dipakai sebagai bukti keterangan. Ada macam-macam bentuk dokumen, bisa berbentuk surat, berbentuk rekaman suara, ataupn bisa berbentuk gambar film.
B.     Macam-macam dokumen pribadi
1.      Akta kelahiran
Akta kelahiran adalah surat yang berisi data tentang kelahiran seseorang. Akta kelahiran wajib dimiliki oleh semua orang. Akta kelahiran banyak kegunaanya. Karena sangat penting sehingga surat ini tidak boleh hilang. Dalam akta kelahiran dicantumkan nama kita, tanggal dan tahun lahir, nama ayah, dan nama ibu. Ketika kita akan masuk sekolah, kita harus membawa surat kelahiran tersebut. Akta kelahiran digunakan sebagai dasar bagi sekolah untuk membuat data tentang identitas siswa.
2.      KMS (Kartu Menuju Sehat)
3.      Buku Rapor
a.       Buku rapor TK
b.      Rapor SD
4.      Piagam penghargaan.
Piagam adalah surat yang menyatakan prestasi seseorang. Piagam berupa selembar kertas. Dalam piagam tertulis:
a.       Nama penerima
b.      Jenis prestasi
c.       Lembaga pemberi piagam
d.      Tempat dan tanggal lahir penerima
e.       Tanda tangan panitia penyelenggara

5.      Ijazah.
6.      Surat Izin mengemudi (SIM)
Setiap pengerndara kendaraan bermotor atau mobil harus memiliki SIM. SIM singkatan dari Surat Izin Mengemudi. SIM merupakan bukti bahwa seseorang layak mengendarai kendaraan bermotor atau mobil. SIM dikeluarkan oleh Satlantas. Syarat mencari SIM harus berumur 17 tahun. Dan sudah dapat mengendarai kendaraan bermotor untu SIM C. Dan harus bisa mengendarai mobil untuk SIM A. Masa berlaku SIM selama 5 tahun. Setelah 5 tahun pengendara itu harus memperbarui SIM-nya kembali. Setiap mengendarai kendaraan, SIM harus dibawa.
7.      Kartu Tanda Penduduk.
Setelah seseorang berumur 17 tahun, maka ia harus mencari KTP. KTP merupakan dokumen pribadi. KTP sebagai identitas diri seseorang. KTP merupakan bukti seseorang tercatat sebagai penduduk. Masa berlakunya KTP selama 5 tahun. Di dalam KTP tertulis data pemilik KTP tersebut.
8.      Kartu Keluarga.
Kartu keluarga merupakan sebuah kartu yang mencatat data personil di dalam sebuah keluarga. Di dalam karu keluarga yang pertama ditulis adalah data ayah, ibu, kemudian anak. Diurutkan dari yang lebih tua.
9.      Foto Keluarga.

C.    Benda Berharga.
Benda berharga adalah benda-benda yang mempunyai nilai. Baik itu harga kegunaan ataupun berilai sejarah. Benda berharga harus dirawat dengan baik, agar benda berharga tersebut tidak rusak ataupun hilang. Contoh benda-benda berharga, antara lain sebagai berikut.
1.      Piala.
Piala adalah benda berharga yang diberikan kepada mereka yang menjadi juara. Dalam sebuah perlombaan pasti ada yang menang. Ada juara satu, dua, dan tiga. Para pemenang lomba biasanya diberi piala. Tetapi tidak semua pemenang lomba diberi piala. Piala harus disimpan dan dirawat dengan baik, agar tidak mudah rusak atau hilang.
2.      Perhiasan.
Perhiasan biasanya terbuat dari emas, perak, atau permata. Perhiasan adalah benda-benda yang mahal. Perhiasan dapat berupa gelang, kalung, giwang/anting. Setiap wanita memakai peerhiasan untuk mempercantik dirinya.
3.      Buku.
Buku termasuk barang berharga. Buku menyebabkan kita menjadi pandai. Buku adalah jendaela ilmu. Di sekolah ada perpustakaan. Banyak buku-buku tebal tersimpan di dalamnya. Kita harus sering ke perpustakaan untuk membacanya.
4.      Benda Keramik.
Benda-benda yang terbuat dari keramik harganya mahal. Benda-benda keramik biasanya digunakan untuk hiasan. Benda-benda keramik itu biasanya berwujud guci, piring, atau vas bunga. Benda-benda keramik termasuk benda berharga. Kita harus merawatnya agar tidak rusak.

D.    Memlihara Dokumen dan Benda Berharga.
Karena dokumen dan benda berharga sangat penting, maka kita harus menjaga dan merawatnya dengan baik agar tidak mudah hialng atau rusak. Cara merawat dokumen dan benda berharga antara satu dengan lainnya berbeda.
1.      KTP.
Agar KTP tidak sobek dan rusak, KTP dilaminating dengan plastik. KTP juga harus disimpan di tempat yang aman. KTP bisa disimpan dalam dompet atau tas.
2.       Akta Kelahiran.
Agar akta kelahiran tidak mudah sobek dan rusak, akta kelahiran sebaiknya dilaminating. Akta kelahiran juga harus disimpan di tempat yang aman. Akta kelahiran kita simpan di stop map. Stop map sebaiknya disimpan di almari, agar akta kelahiran kita tidak hilang.
3.      Foto.
Agar foto tidak meudah sobek dan rusa, sebaiknya foto dimasukkan ke album atau tempat yang aman. Foto ada yang besar dan ada yang kecil. Foto kecil dimasukkan ke album. Foto juga bisa digantung di dinding. Figura adalah tempat untuk menggantung foto.
4.      Piala.
Piala bisa disimpan di almari. Almari tempa menyimpan piala sebaiknya almari kaca. Almari kaca isinya dapat terlihat dari luar, sehingga piala dapat terlihat dari luar. Untuk membersihkan debu, piala dapat dilap dengan kain yang bersih.

E.     Tujuan Memelihara Dokumen dan Barang Berharga.
Benda berharga dan dokumen sangat penting bagi kita. Oleh karena itu, harus dirawat dengan baik. Tujuan merawat dan menjaga benda berharga adalah sebagai berikut:
1.      Agar tidak mudah rusak.
2.      Agar tidak kotor.
3.      Agar tidak hilang.
4.      Agar mudah mencarinya bila suatu saat diperlukan.
5.      Mudah menyelamatkan bila suatu saat ada bencana.

Rabu, 01 Mei 2013

Rangkuman materi PKN Kelas IV Semester 2


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KELAS IV SEMESTER 2

LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA DALAM SUSUNAN PEMERINTAHAN TINGKAT PUSAT

Stándar Kompetensi :
Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat
Kompetensi Dasar :
Mengenal lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat, seperti MPR, DPR, Presiden, MA, MK dan BPK dll.

1.      Lembaga-Lembaga Negara dalam Susunan Pemerintahan Tingkat Pusat
Setiap negara mempunyai bentuk dan sistem pemerintahan sendirisendiri. Ada yang berbentuk kerajaan dan ada pula yang berbentuk republik. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Sedangkan sistem pemerintahan suatu negara disesuaikan dengan kondisi negara masing-masing. Untuk menyelenggarakannya, dibentuklah lembaga negara di Indonesia, yaitu:

A.    Lembaga Legislatif
Lembaga legislatif adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Lembaga ini terdiri atas DPR, MPR, dan DPD.
1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan lembaga tinggi negara. Lembaga ini merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Susunan MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum. Adapun tugas dan wewenang MPR adalah sebagai berikut.
1.      Mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar.
2.      Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR.
3.      Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripurna MPR.
4.      Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
5.      Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatannya, selambat – lambatnya dalam waktu enam puluh hari.

2.  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Rakyat sangatlah penting di dalam sistem pemerintahan negara Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) yang dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum. Rakyat Indonesia, semenjak pemilu 2004 langsung memilih anggota DPR. Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga yang menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat Indonesia. Jumlah anggota DPR, yaitu 550 orang. Keanggotaan DPR diresmikan dengan keputusan presiden. Anggota DPR berkedudukan di Jakarta. Adapun tugas dan wewenang DPR, yaitu:
1.      membentuk undang – undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama;
2.      membahas dan memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti undang – undang;
3.      menerima dan membahas usulan rancangan undang – undang yang diajukan DPD;
4.      memperhatikan pertimbangan DPD atas rancangan undang – undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan rancangan undang – undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama;
5.       menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

3.        Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terdiri atas wakil – wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang. Jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR. Adapun tugas dan wewenang DPD adalah sebagai berikut.
1.      Mengajukan kepada DPR tentang rancangan undang – undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi.
2.      otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diajukan, baik oleh DPR maupun oleh pemerintah.
3.      Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang APBN dan rancangan undang – undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
4.      Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang – undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.

B.     Lembaga Eksekutif
Lembaga eksekutif artinya lembaga yang memegang kekuasaan pemerintahan. Lembaga ini merupakan lembaga yang paling luas wewenang dan tugasnya dibanding lembaga negara legislatif dan yudikatif. Lembaga inilah yang mengendalikan dan melaksanakan pembangunan sesuai UU.
Lembaga ekskutif dipimpin oleh presiden dan wakil presiden. Presiden dan wakil presiden juga dibantu menteri-menteri dan lembaga negara lainnya. Lembaga eksekutif itulah yang disebut dengan pemerintah pusat. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat Indonesia dalam pemilihan presiden.
Presiden merupakan pemimpin sebuah negara. Presiden termasuk lembaga eksekutif.Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan para menteri. Menteri – menteri tersebut tunduk dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga eksekutif bertugas mengurus berbagai urusan pemerintah. Urusan pemerintahan tersebut sebagai berikut:
1.      melaksanakan politik luar negeri;
2.      menciptakan pertahanan nasional;
3.      menjaga keamanan dan melindungi seluruh warga negara Indonesia.

C. Lembaga Yudikatif
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang memegang kekuasaan di bidang kehakiman. Lembaga ini bebas dari campur tangan siapapun. Lembaga yudikatif juga yang menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Lembaga yudikatif terdiri atas:
1.    Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung (MA) adalah badan yang melakukan kekuasaan kehakiman. Susunan Mahkamah Agung terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, dan seorang sekretaris. Pimpinan dan hakim anggota Mahkamah Agung adalah Hakim Agung. Jika masalah hukum tidak selesai di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, masalah tersebut dapat diselesaikan di Mahkamah Agung
2.    Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman. Susunan Mahkamah Konstitusi terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota hakim konstitusi. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
1.      menguji undang – undang terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.      memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3.      memutus pembubaran partai politik;
4.      memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
3. Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri. Dalam pelaksanaan wewenangnya, Komisi Yudisial bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Pimpinan Komisi Yudisial terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang merangkap anggota. Komisi Yudisial mempunyai tujuh orang anggota komisi. Komisi Yudisial mempunyai wewenang sebagai berikut.
§  Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung kepada DPR, dan
§  Menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim. Komisi Yudisial didirikan dengan tujuan:
1.      menyiapkan calon hakim agung yang berakhlak mulia, jujur, berani, dan kompeten;
2.      mendorong pengembangan sumber daya hakim menjadi insan yang mengabdi dan akkan hukum dan keadilan;
3.      melaksanakan pengawasan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang jujur, bersih, transparan, dan profesional.

D.    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan adalah badan yang bertugas memeriksa tentang keuangan negara. Dalam pelaksanaan tugasnya, BPK terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Hal tersebut dinyatakan dalam Pasal 23 E Ayat 1 UUD 1945 bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. Adapun anggota BPK berjumlah sembilan orang yang terdiri atas seorang ketua, wakil ketua, dan tujuh orang anggota. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan disahkan oleh presiden. Pemimpin BPK dipilih dari dan oleh anggota BPK. Anggota BPK memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
Badan Pemeriksa Keuangan mempunyai kewenangan sebagai berikut.
1.      Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
2.      Menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya. Dengan demikian, lembaga BPK merupakan lembaga yang mengawasi keluar dan masuknya keuangan negara. Melalui adanya pengawasan BPK, diharapkan pelaksanaan pembangunan di seluruh Indonesia berjalan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh presiden dan DPR. Dengan demikian, tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara

.
E.     KPU (Komisi Pemilihan Umum)
KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia yang bersifat independen dan nonpartisan. Tugas pokok dan fungsi KPU adalah merencanakan, mempersiapkan, dan memimpin jalannya pelaksanaan pemilu. KPU bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu mulai dari tahap pendaftaran hingga keanggotaan legilatif, melaksanakan seleksi (memilih) dan menetapkan parpol yang berhak mengikuti pemilu. Bukan hanya sampai di situ saja, setelah pemilu berlangsung, KPU bertugas mengevaluasi sistem dan pelaksanaan pemilu.
Dalam menjalankan tugas fungsinya, KPU membentuk 9 bagian, yaitu sebagai berikut.
1.       Bagian peserta pemilu.
2.       Bagian pendidikan dan informasi pemilu.
3.       Bagian pendaftaran pemilu dan pencalonan.
4.       Bagian logistik pemilu.
5.       Bagian pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu.
6.       Bagian hukum.
7.       Bagian organisasi, personil, dan keuangan pemilu.
8.       Bagian kajian dan pengembangan pemilu.
9.       Bagian hubungan antarlembaga.